Maz Brow dan sis …..operasi Patuh Jaya akan digelar mulai hari ini hingga 9 Juni 2015. Operasi tersebut bertujuan menurunkan angka kecelakaan, menurunkan pelanggaran, dan melakukan tindakan pre-emtif, preventif, serta persuasif juga penegakan hukum….seluruh Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar operasi Patuh Jaya 2015 dengan target sebagai berikut….
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) naik motor lebih dari dua orang.
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbul pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbul pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.
Angkutan umum lima sasaran:
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter “P”.
4) Langgar letter “S”.
5) Langgar lampu merah.
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter “P”.
4) Langgar letter “S”.
5) Langgar lampu merah.
Nah….jadi demikian maz brow. Aparat kepolisian sudah mulai melaksanakan operasi patuh jaya perhari ini. Jadi monggo teliti kembali kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor anda. Operasi akan berjalan secara serentak di seluruh Indonesia. Nah….piee ???, wis lengkap durung surat-surat kendaraannya anda skalian ???
Sumber : Iwanbaran.com
Komentar
Posting Komentar
Komentar